
Desa Karangpatihan merupakan desa yang terletak di wilayah adminitrasi Kecamatan Pulung Kabupaten. Desa tersebut bisa dikatakan sebagai desa yang tidak memiliki potensi pariwisata yang dapat dijadikan sebagai pusat perkembangan perekonomian masyararakat. Sebagaian wilayah hutan dan lahan masih berada pada genggaman pemerintah atau milik instansi pemerintah. Potensi fisik desa yang dapat dikembangkan sangatlah terbatas, hal itulah yang mengakibatkan lambatnya perekonomian masyarakat Desa Karangpatihan. Wilayah adminitrasi Desa Karangpatihan terbagi menjadi 4 Dusun yaitu Dusun Krajan, Dusun Dungus, Dusun Selodono dan Dusun Jurugan. Pusat pemerintahan Desa bertempat di Dusun Krajan. Kondisi pemeritahan desa bisa dikatakan telah mencukupi formasi perangkat desa yang proporsional dan berkecukupan hal itu ditunjukkan dari beragamnya usia perangkat desa.
Baca PesanDAFTAR BUKU LAINNYA

Adi Santoso, Nurhidayati, Adevia Indah Kusuma, Debi Eka Putri
Detail
Yusuf Adam Hilman dan Khoirurrosyidin
Detail
Diana Pramudya Wardani, Sri Hartono, Umi Farida, Naning Kristiyana
Detail
Umi Farida, Sri Hartono, Naning Kristiyana, Diana Pramudya Wardhani
Detail